Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan, pihaknya menerima laporan atau aduan terkait konten viral di sosial media INITOGEL perihal penghinaan terhadap suku sunda yang diduga dilakukan oleh YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob.
Menurut Budi, laporan itu dibuat pada Jumat 12 Desember 2025. “Iya betul,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).
Budi menjelaskan, Resbob dipolisikan dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP. Menurut dia, prosesnya akan ditindaklanjuti oleh tim siber.
“Akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujar Budi.
Sebagai informasi, sebelumnya Resbob juga dilaporkan oleh tim hukum dari Viking ke Polda Jabar. Kelompok tersebut menilai, ucapannya yang bersangkutan sudah menghina suku Sunda dan secara jelas menyebut nama Viking dalam kontennya.
Usai pernyataan hinaan Resbob viral di sosial media, dirinya pun langsung meminta maaf. Namun hal itu tidak membatalkan pelaporan ke pihak berwajib.
Wali Kota Bandung Minta Masyarakat Tidak Terpancing
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5187168/original/083476600_1744683863-1.jpg)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Dok. Humas Pemkot Bandung)
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.
Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan seluruh tahapan penyelidikan kepada aparat terkait.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat 12 Desember 2025, seperti dilansir Antara.
Ia mengimbau warga agar tidak membalas dengan komentar negatif ataupun tindakan lain yang dapat memperkeruh suasana. Menurut dia, menjaga martabat justru harus dilakukan dengan kedewasaan.
“Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujarnya.
Farhan juga berharap masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya maupun konten yang berpotensi memicu kebencian di ruang digital.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.
Penyelidikan
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441469/original/023998200_1765509702-resbob.jpg)
Potongan video ujaran rasis yang dikeluarkan youtuber Resbob.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan awal terhadap akun yang digunakan oleh Adimas Firdaus.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di Youtube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” kata dia.
Sumber : Slotplayonlines.com
